Polisi Ungkap Sindikat Kasus Perumahan Syariah

Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat kasus penipuan bermodus menjual perumahan syariah. Petugas berhasil mengamankan empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, akibat perbuatan para pelaku, korban penipuan diperkirakan mencapai hingga 3.680 orang.

Selain empat tersangka, polisi pun masih memburu dua tersangka lain yang berperan memasarkan dan meyakinkan para konsumen.

Menurut dia, modus para pelaku adalah dengan