KKP Terima Limpahan Kasus 2 Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) - KKP akan segera memproses hukum kasus 2 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara.

Kepastian pelimpahan penanganan kasus tersebut diperoleh setelah dilakukan gelar perkara yang diikuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan dan Direktorat Polairud Polda Sumut pada Sabtu (23/5/2020).

”Ini bentuk koordinasi