Kemendagri Koordinasi  Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Jakarta,InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), atas penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hasil temuan PPATK.

Namun, hasil temuan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan kepala daerah, salah satunya memperketat izin ke luar negeri.