DPR Didesak Larang  Koruptor  Ikut Pilkada 2020

Jakarta,InfoPublik- KPU harus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar melarang mantan koruptor untuk ikut Pilkada 2020.

“Seharusnya KPU juga mendesak kepada DPR dan Pemerintah untuk perubahan terbatas UU Pilkada,” kata Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menduga KPU berada dalam dilema besar terkait dibolehkannya mantan narapidana kasus korupsi bisa ikut dalam