KASN Terima 369 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2020

Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, pada Pilkada 2020 sejumlah 369 kasus.

Selain itu, KASN telah menerbitkan rekomendasi sanksi bagi 283 ASN yang melanggar netralitas kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing instansi, maupun kementerian/lembaga.

"283 orang telah diberikan rekomendasi yakni sanksi pelanggaran netralitas," kata Ketua KASN Agus Pramusinto melalui keterangan tertulisnya, usai kampanye Gerakan Nasional Netralitas ASN, Selasa