Kemendagri: Lomba Inovasi Daerah Bukan Penghamburan Anggaran

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan "Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Kenormalan Baru Produktif dan Aman Covid-19"  bukan penghamburan anggaran.

Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastorius Sinaga,  hadiah total senilai Rp168 miliar itu berupa transfer pusat dari pos dana insentif daerah (DID) tambahan.

"Hadiah ini diberikan dalam rangka memulihkan perekonomian daerah yang terdampak Covud-19. Ini merupakan DID Tambahan bagi daerah dan merupakan pelengkap dari DID regular