DKPP Sampaikan Jawaban ke Ombudsman secara Tertulis

Jakarta-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  Muhammad mengatakan, keterangan yang diminta Ombudsman Republik Indonesia terkait pemberhentian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah disampaikan secara tertulis.

"Keterangan yang diminta Ombudsman telah kami sampaikan secara tertulis yang ditandatangani langsung oleh Ketua DKPP RI. Sehingga DKPP merasa cukup," kata Muhammad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Ombudsman yang