Sidang Perkara Korupsi Kondensat BP Migas Digelar Secara Online

Jakarta- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan persidangan perkara korupsi penjualan kondensat Bagian Negara pada Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP MIGAS) secara virtual atau online.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, sidang digelar dengan terdakwa Raden Priyono dan Djoko Harsono. Untuk