Bawaslu Nilai KPU Sleman Langgar Kode Etik

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  menilai KPU Sleman melanggar kode etik, karena hanya mengunggah visi misi satu pasangan calon di akun twitter resminya.

Bawaslu akan meneruskan pelanggaran tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terkait temuan tersebut. Dari rapat pleno itu, Bawaslu Sleman menilai unggahan KPU Sleman di akun resminya adalah pelanggaran kode etik.

"Rapat pleno Bawaslu Kabupaten