621 Peserta Seleksi CPNS Layangkan Hak Sanggah, Ini Penjelasan Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait adanya pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019. Sampai dengan pukul 18.00 WIB, Selasa (3/11/2020), Kejaksaan menerima sebanyak 621 orang peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI yang menggunakan hak sanggah yang terdiri dari berbagai sumber kelulusan.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono selaku Ketua Panitia Seleksi CPNS Kejaksaan RI menjelaskan, dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM)