Kejagung Periksa Satu Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

"Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya untuk Tersangka Korporasi PT. Jasa Capital Asset Managemen yaitu, Afandi Adya selaku Head Of Compliance PT. MNC Sekuritas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat