Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Jiwasraya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

"Ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 maupun pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan tersangka pribadi (Pieter Rasiman)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan