Jaksa OTT Camat Simbang Terkait Dugaan Kasus Pungli

Jakarta- Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli).

Kapuspenkum Kejagung Mukri menjelaskan, dalam OTT tersebut jaksa mengamankan Camat Simbang berinisial MH dan Sekretaris PPATS dengan inisial S.

Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pungli untuk kepentingan pribadinya atau untuk memperkaya diri sendiri