DPR Tindak Lanjuti Surat Presiden Terkait Pemindahan Ibukota
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan menindak lanjuti surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemindahan Ibukota dari Provinsi DKI Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami akan tindak lanjuti surat Presiden Joko Widodo perihal pemindahan Ibukota," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo ketika membuka sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa (27/8).
Tindak lanjut surat akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di legislatif,