Lulusan IPDN Diharapkan Mampu Adaptasi

Jakarta,InfoPublik-Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rahajeng Purwanti, mengharapkan lulusan IPDN angkatan XXV mampu beradaptasi.

"Adik-adik harus giat, dibandingkan dulu sebelum jadi PNS. Untuk itu, pastikan bisa mempelajari peraturan perundang-undangan yang terkait kepegawaian, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kemudian Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ini kami ingatkan sejak awal untuk dipelajari lebih