Penghujung Tahun 2019, BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jakarta- Dipenghujung tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika.

Kepala BNN, Heru Winarko menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak  1.648.744 butir PCC, 56.921 gram serbuk PCC, 2.015 butir Esktasi dan 57.882,06 gram ganja.

"Sebelumnya tim BNN telah menyisihkan 389 butir PCC, 29 gram serbuk PCC, 20 butir pil ekstasi dan 317,94 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," kata dia dalam keteranganya, Jumat (20/12/2019)