Tabur Kejagung Mampu Ringkus Buronan Kejahatan Kelas Kakap

Jakarta- Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus para buronan kasus kejahatan kelas kakap.

Salah satu buronan yang ditangkap adalah terpidana Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Bank Century, Stefanus Farok Nurtjahja. Stefanus merupakan buronan yang ke 346 yang berhasil diringkus sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2018.

Program Tabur 31.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik yang masuk Daftar