BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 42,98 kilogram, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram.

Ini merupakan yang ke sembilan kalinya, BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkoba selama tahun ini.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (24/10/2019), Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan bahwa barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, yang di antaranya melibatkan jaringan sindikat narkoba internasional.