Kasus Ketenagakerjaan PT KL Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara pembayaran upah pekerja di bawah ketentuan upah minimum DKI Jakarta yang melibatkan tersangka Yudi Irawan (YS) selaku Direktur Utama PT Kencana Lima (KL) telah memasuki tahap P21 atau siap dilimpahkan ke pengadilan.

Dengan kata lain, alat bukti dan barang pembuktian, sudah diserahkan pihak kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap.

"Dengan demikian, sudah bisa dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.