BNN Bongkar Kasus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Tangerang Banten

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Banten membongkar kasus penyelundupan nakotika jenis sabu dan ekstasi di Tangerang Banten.

"TKP di Indo Cargo Expres Jl. Garuda Baru Ceper Kota Tangerang Prov Banten," kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/8).

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tersangka MUL als ARY (28) dengan barang bukti tujuh paket narkotika jenis Meth dengan berat total lebih kurang 7 kilogram dan 13 bungkus ekstasi