BNN Sita 25 Kilogram Sabu di Aceh

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 25 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh Ramli, narapidana kasus narkoba di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sulistiandriatmoko menjelaskan, ini merupakan hasil pengembangan operasi BNN di Aceh terkait penyitaan barang bukti 72 bungkus narkoba sabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh Ramli napi LP Tanjung Gusta.

"Telah ditangkap kembali satu orang tersangka SF alias PAN di pasar Gruegok, Bireun, Aceh dengan BB 8 kg sabhu