10 Hak Anak yang Harus Diketahui Orangtua

Jakarta- Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa ada 10 hak anak yang harus dipenuhi oleh para orangtua.

10 hak anak tersebut diantaranya adalah, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan nama (identitas), hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan dan hak untuk berperan dalam pembangunan