Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers Soal Tabloid Indonesia Barokah

Jakarta- Kepolisian masih menunggu kajian dan rekomendasi Dewan Pers terkait beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Setelah Dewan Pers melakukan kajian, maka akan diketahui apakah tabloid Indonesia Barokah beserta isinya masuk ke dalam tindak pidana atau tidak.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, nantinya tim akan mempelajari jika sudah ada rekomendasi dari Dewan Pers.

"Tim juga sudah mengkaji dari laporan BPN, dari data maupun fakta yang diajukan hari Sabtu kemarin," kata Dedi di