Buronan KPK Ferry Suando Tanuray Diminta Menyerahkan Diri

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghimbau Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, Ferry Suando Tanuray, salah satu tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, untuk segera menyerahkan diri.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/11) mengungkapkan sikap kooperatif sangat diperlukan guna mempercepat proses penyelesaian kasus ini. Status buronan juga telah diterbitkan oleh penyidik KPK setelah tiga kali pemanggilan,