BNN Musnahkan Narkotika Jenis Sabu asal Jaringan Malaysia

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu seberat 40,23 kilogram dari jaringan Aceh-Malaysia .

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, barang haram tersebut dikirim melalui ldi-Rayeuk, Aceh.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah menyelundupkan shabu dari Penang Malaysia melalui jalur laut menuju ldi Rayeuk dengan menggunakan speed boat yang biasa digunakan nelayan,” ujar Arman Depari saat memberikan