Kemkominfo Minta Google dan Facebook Blokir Aplikasi dan Group LGBT

Jakarta - Kementerian Kominfo mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown (penghentian) 73 aplikasi LGBT dari Google Play Store, pemblokiran 15 DNS dari 15 Aplikasi LGBT, serta mengajukan kepada Facebook agar satu grup LGBT dilakukan suspend.

"Selama Januari 2018 ini, dari hasil penelusuran dan pengaduan masyarakat sejumlah 169 situs LGBT yang bermuatan asusila dilakukan pemblokiran," kata Plh Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza melalui siaran persnya, Kamis (18/1).

Kementerian Kominfo terus menerus