Kibarkan Bendera LGBT, Kemlu RI Protes Inggris

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memprotes tindakan Kedutaan Besar Inggris yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Tindakan tersebut dinilai sangat tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022)."Kemlu mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Teuku