Komnas PA Minta Pemda Tobasa Segera Deklarasikan GPABK

Jakarta- Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara segera mendeklarasikan Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampung (GPABK) untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan seksual anak.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Senin (8/4), Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, GPABK harus melibatkan tokoh masyarakat dan adat, alim ulama, gereja, pegiat perlindungan anak, penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim), guru dan pamong desa.