BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu di Batam dan Riau

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 52,15 Kg dari tiga anggota jaringan sindikat narkotika di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Riau dan di Batam Kepulauan Riau.

"Setelah sempat kejar-kejaran dan lolos dari hadangan, para tersangka akhirnya berhasil ditangkap," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/4).

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerah pesisir timur pantai