BNN Sita 53,9 Kilo Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas  berhasil  mengamankan 53,9 kilo sabu dan 70.905 butir pil ekstasi.

Kepala BNN Irjen Heru Winarko menjelaskan, kasus pertama yang diungkap adalah jaringan narkoba dengan barang bukti 15 kilogram sabu dan 70.905 butir ekstasi. “Kasus pertama yang berhasil diungkap ini hasil kerja sama antara BNN, POLRI, dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia