Mentan Berhentikan Pegawai Tersangka Korupsi

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot dan memecat Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pertanian berinisial AA, terkait pelanggaran dalam pelaksanaan program Penggerak Membangun Desa (PMD). AA saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Atas penanganan kasus ini, Mentan mendukung penuh penegakan hukum. Mentan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Agung," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Spudnik Sujono, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/2).