Pejabat Publik Harus Ikuti Norma Etik

Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa yang terpenting dalam menyamakan persepsi tentang etika pejabat publik adalah memahami lebih dulu definisi pejabat publik. Menurutnya, seseorang yang belum menjadi pejabat publik, memiliki hak dan kebebasan yang lebih luas ketimbang setelah menjadi pejabat publik.“Karena begitu dia menjadi pejabat publik, dia diikat oleh aturan-aturan hukum dan norma-norma etis yang itu tidak perlu dia patuhi kalau belum menjadi pejabat publik,” katanya usai