Dugaan Penipuan dan Pemerasan dengan Surat Perintah Palsu Deputi Pencegahan BNN

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan klarifikasi terkait terjadinya dugaan kasus penipuan dan pemerasan dengan modus operandi menggunakan Surat Perintah palsu yang ditandatangani oleh Deputi Pencegahan BNN.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Jumat (12/10), Kepala Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan terkait surat perintah tersebut. Menurut dia, ada beberapa kejanggalan dan kesalahan yang membuktikan Surat Perintah tersebut palsu.

Diantaranya, menurut Sulis, Deputi Pencegahan BNN