Polisi Ringkus Dua Kelompok Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Palsu

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya telah menangkap kelompok pelaku penjual surat sehat bebas virus Corona (Covid-19) palsu di Bali.

"Jajaran Polres Jembrana Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap dua kelompok pelaku yang membuat dan menjual surat keterangan palsu baik secara manual baik maupun secara e- commerce," kata Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2020).

Kelompok pertama yang diringkus adalah tiga tersangka yang menjual dengan cara manual