Komnas PA: Mengusir Anak Terpapar HIV/AIDS Pelanggaran HAM

Jakarta- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa mengucilkan anak yang terpapar virus HIV/AIDS merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Mengusir, mengucilkan, memisahkan dan menganggap anak anak korban terpapar Hirus HIV/AIDS adalah anak yang menjijikkan dan patut dibuang adalah merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan gagal paham anggota masyarakat pemerintah, dan lembaga penyelenggara pendidikan terhadap HIV/AIDS," kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima