Pemerintah Pusat Dorong Kepala Daerah Evaluasi Kesbangpol

Jakarta,InfoPublik-Pemerintah pusat mendorong kepala daerah segera mengevaluasi,  kelembagaan perangkat daerah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda),  memicu perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah.

“Perubahan tersebut berupa adanya pembagian urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan pemerintahan umum absolute,