Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI di Bidang Humas dengan Pedoman Etika

Dirjen IKP Kominfo Usman Kansong (tengah kiri), Staff Khusus II Menteri BUMN Arya Sinulingga (tengah kanan), danWakil Ketua Umum Perhumas Dorien Kartikawangi (kiri) dalam dalam diskusi panel bertajuk “AI dan Masa Depan Komunikasi Publik”, di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024) (dok Katadata)

Jakarta – Pemerintah mendorong perusahaan di berbagai bidang, terutama di Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) agar adaptif terhadap kehadiran teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (SE Menkominfo) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendoman Etika AI.

“Pedoman etika itu menjadi semacam regulasi sukarela. Sembari, pemerintah akan mendukung dari sisi perundang-undangan,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian