Pemerintah Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi Dalam Negeri

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kesehatan menggunakan sediaan farmasi dalam negeri.

Ini sesuai dengan ketetapan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1333/2023 tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri. Penetapan keputusan ini bertujuan sebagai upaya mendukung pengembangan industri sediaan farmasi dalam negeri.

Dengan diterbitkannya KMK ini, Instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah