Komnas PA Tak akan Berhenti Bela Anak Korban Kejahatan Seksual

Jakarta- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan tidak akan berhenti untuk membongkar dan memberikan pertolongan bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual.

"Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat (legal standing), tugas dan fungsi memberikan Pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia tidak akan berhenti untuk membongkar dan memberikan pertolongan bagi anak yang menjadi korban kejahatan seksual dimanapun peristiwa itu terjadi dan siapapun dan apapun latarbelakang