Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Rekruitmen CPNS di Jakbar
Jakarta - Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku penipuan dengan iming- iming korban bisa dijadikan CPNS/PNS.
Kapolsek Kalideres Kompol Efendi menjelaskan, pelaku berinisial YRS merekrut para korban dengan berpura pura akan dijadikan CPNS / PNS, dengan cara meminta uang kepada korban bervariasi antara sebesar Rp1.500.000.- Rp. 6.000.000.
"(Pelaku) meyakinkan para korban dengan memberikan seragam PNS lengkap dengan papan nama dan monogram Korpri," kata Efendi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,