UP PTSP Kembangan Jakbar telah Layani 455 NIB UMKM Periode Januari-Februari 2024

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam melayani pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/foto: Humas Pemprov DKI Jakarta )

Jakarta - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), telah melayani sebanyak 455 pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selama dua bulan dari Januari sampai Februari 2024.

Sebagaimana dikutip berita Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (12/3/2024), Kepala UP PTSP Kecamatan Kembangan Jakbar, Tatang, menyampaikan bahwa dalam melayani pendampingan sebanyak 455 NIB pihaknya melakukan sistem jemput bola bagi pelaku usaha.

“Layanan