Kejari Jakbar Musnahkan Senjata Api dan Ratusan Kilo Narkoba

Jakarta - Barang bukti dari berbagai perkara selama periode 2017-2018 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya mengatakan pemusnahan barang bukti yang  dirampas dari terdakwa kasus narkoba serta kasus pencurian dan kekerasan (curas). "Barang bukti ‎ini terdiri 945 perkara yakni 848 perkara narkoba dan 97 perkara umum seperti pencurian atau kekerasan, dan semua itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah)," ujar Patris usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari