KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api

Angkutan Kereta Api. Foto: KAI

Jakarta - Mendekati masa Angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak 2012.

"Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api," tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus,