BNN Gelar Uji Publik Hasil Survei Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar uji publik hasil survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2018, di BNN, Rabu (5/12).

Survei penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan di 13 ibu kota Provinsi. Tujuan umum dari survei itu antara lain untuk mengetahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba pelajar/mahasiswa, pekerja dan untuk mengetahui strategi keluarga dalam menghadapi keterpaparan narkoba.

Dalam kegiatan ini, Kepala BNN, Heru Winarko mengatakan BNN cukup terbuka dengan hasil survei yang