Kemenristekdikti Gelar Uji Publik Permenristekdikti Tentang Penyelenggaraan Kehumasan
Jakarta - Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik (KSKP) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melakukan Uji Publik Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) tentang Penyelenggaraan Kehumasan, untuk menggali berbagai masukan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), LPNK dan Unit Utama Kemenristekdikti Pusat.
Sebagai fasilitator komunikasi, Hubungan Masyarakat (Humas) melakukan peran menjembatani dan mempertemukan