Sepanjang Maret, BNN Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi
Jakarta - Selama Maret 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 32 kg sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/3), Kepala BNN Heru Winarko menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penyelundupan narkotika di wilayah lintas batas.
Petugas mengamankan tersangka Edy Aris Wicaksono/EAW (kurir) di lintas trans Kalimantan dan NG Eng Aun als Piter/WN Malaysia/NEA als P (meninggal dunia).