ANRI Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jabar

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghibahkan tanah seluas 1.400 m2  di wilayah Kota Bandung kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tanah hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan depot arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan dan arsip statis milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di daerah Jabar.

Penandatanganan dokumen acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik dan Sekretaris Daerah (Sekda)