Kemen ATR/BPN Bersama Pemprov DKI Gerakkan Program Perbaikan Rumah lewat KTV

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta mulai menggerakkan program perbaikan rumah melalui skema Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di sejumlah wilayah../Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta mulai menggerakkan program perbaikan rumah melalui skema Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) di sejumlah wilayah.

Hal itu perlu diimplementasikan mengingat perpindahan penduduk dari daerah ke Jakarta yang sangat tinggi, sehingga mengakibatkan semakin padatnya permukiman penduduk.

Program KTV yang sedang berjalan itu dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti