PSBB di Seluruh Jawa Barat Sudah Bisa Diterapkan

Jakarta - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 1 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020.

Kasus Coronavirus Disease (Covid-19) di Jabar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.

Menteri Terawan mengatakan