BRIN Dorong Hilirisasi Hasil Riset, Perguruan Tinggi Bisa Jadi Entrepreneurial University

Jakarta - Hilirisasi hasil riset perguruan tinggi merupakan amanat UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012. Disebutkan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.

Koordinator Pelaksana Fungsi Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Kementerian/Lembaga - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Zulfan Adrinaldi saat memberikan kuliah umum bertajuk “From Research to Market: Tantangan dan Peluang Hilirisasi Hasil Riset